Kamis, 18 Februari 2021

Jalani Adat saat Pandemi, Protokol Kesehatannya ?

Indonesia merupakan negara dengan beraneka ragam budaya dan adat istiadat. Menjalani adat istiadat merupakan suatu keharusan bagi beberapa kalangan. 

Namun, saat pandemi bagaimana? 

Apakah adat istiadat tetap berlaku? 

Menjalani adat istiadat saat pandemi sudah pasti tetap memperhatikan tatacara hidup di masa pandemi yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan. 

Seperti yang di gaung kan grup Band Padi Reborn. 

Namun kenyataannya bagaimana? 

Seorang teman berkata "Gw kesel, RT gw mengadakan arisan RT. Dan yang datang udah ga pakai masker, jaga jarak juga engga". 

Itu adalah satu contoh adat yang biasa dilakukan dilingkungan terkecil kita yaitu arisan RT. Dan sebenarnya masih banyak adat istiadat lain yang biasa dilakukan di lingkungan kita. 

Jadi teringat, ada seorang bapak yang sedang berbincang dengan temannya. 

Bapak : Sebenernya korona itu ada ga sih? 

Temannya: Ya percaya ga percaya sih saya. 

Pandemi sudah berjalan hampir 11 bulan masih ada yang tidak percaya covid itu ada apa tidak. Sebenarnya siapa yang salah dalam hal ini? Apakah pemerintah belum secara maksimal memberikan sosialisasi soal ini? 

Tidak bisa dipungkiri masih banyak pemikiran pemikiran seperti ini. Hal yang seperti ini juga yang tetap menjalankan adat istiadat tanpa protokol yang benar. 

Seorang teman juga bercerita ibunya positif terpapar covid-19 pasca mengadakan pesta pernikahan kakaknya teman. 

Lebih lengkap ia menjelaskan kalau kondisi ibunya sudah sesak dengan saturasi pernafasan yang semakin menurun dan akhirnya di larikan ke Rumah Sakit setelah sebelumnya ditolak beberapa RS dengan alasan penuh. 

Yah, memaksakan mengadakan pesta pernikahan saat pandemi seperti ini, bisa dibilang serba salah. 

Pesta pernikahan merupakan adat semua orang untuk merayakan dan membagikan kebahagiaan atas pernikahan sepasang anak manusia. 

Di lain sisi, melaksanakan pernikahan di masa pandemi seperti kita menyerahkan diri kepada covid yang bisa hinggap di siapa saja. Kita pun tidak bisa melihat covid. Maka banyak yang bilang jika covid itu sama dengan hantu. 

Masih ada yang bandel bin ngeyel soal ini adat ini? 

Kegiatan agama pun bisa menjadi klater covid-19. Kenapa? Jelas kegiatan agama itu berkumpul. Jika tidak ada yang menggunakan masker ya habis lah itu akan dihinggapi si korona. 

Orang yang taat terhadap protokol kesehatan saja masih terpapar virus. Bagaimana dengan yang tidak taat terhadap protokol kesehatan?

Ketua satuan tugas penanganan Covid -19 Doni Monardo, yang selalu menjaga protokol kesehatannya saja bisa terpapar. 

Di Indonesia sendiri kasus positif Covid - 19 sudah mencapai satu juta kasus. Dan saat ini tracingan terbanyak berasal dari klaster keluarga. 

Adat merupakan aktifitas keluarga. Jadi jagalah protokol kesehatan dengan baik untuk menjaga keluarga. Jika memang harus menghadiri adat entah itu pesta pernikahan atau kegiatan keagamaan, taati protokol kesehatan. 

Mengutip lirik lagu kampanye grup band Padi Reborn,

"Ingat pesan ibu, pakai masker mu, cuci tangan pakai sabun, jangan sampai tertular. Ingat pesan ibu, Jaga jarak mu, Hindari kerumunan, jaga keluarga mu".


Kamis, 07 Januari 2021

Selamat Tinggal Tahun Ketakutan, Selamat Datang Tahun Pengharapan

Tahun 2020 merupakan tahun penuh kejutan bagi warga negara di seluruh dunia, terlebih di Indonesia, lebih khusus lagi di Jakarta. 


Warga Jakarta di awal tahun 2020 dikejutkan dengan banjir lantaran hujan yang terus menerus mengguyur ibukota sejak 30 Desember 2019. 

Di bulan Maret 2020, masuk kasus pertama covid-19 di Indonesia melalui warga Depok, dan secara terus menerus terjadi sampai saat ini. 

Bisa dibilang tahun 2020, merupakan tahun ketakutan. Warga menjadi antipati terhadap semua orang yang ia jumpai. Tidak mau bersalaman, tidak mau berpelukan dan mungkin ada yang saling mencurigai satu sama yang lain. 

Saling mencurigai di sini dalam hal takut tertular covid-19 dari orang lain. 

Sedihnya, ada juga beberapa orang yang tidak percaya dengan adanya covid-19. 

Baik percaya atau tidak percaya, tapi kenyataannya lahan makam khusus jenazah covid-19 di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, penuh, tidak tersisa lagi lahan makam. 

Akibat covid-19, Jakarta mencetak rekor tertinggi pasien positif. Jakarta juga mencetak rekor bersejarah, dengan kota tanpa macet selama beberapa bulan. 

Seluruh fasilitas warga ditutup, mulai dari kantor, transportasi, taman bermain, tempat wisata bahkan tempat beribadah. 

Semua orang bekerja, kuliah dansekolah dari rumah dengan cara daring atau online. 

Tidak sedikit pula, masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi covid ini. 

Hari raya lebaran pun, warga memilih untuk tidak merayakan bersama keluarga. Mereka memilih untuk merayakan dengan cara video call. Banyak juga yang berencana untuk melakukan mudik lebaran, namun tidak jadi. Pemerintah pun mengurangi hati cuti Lebaran. 

Hal yang sama juga diberlakukan saat Hari Raya Natal dan Libur Tahun Baru. 

Tempat-tempat yang biasa ramai dijadikan pesta pergantian tahun, kini sepi, karena pemerintah juga melarang aktifitas berkumpul. 

Namun, di akhir 2020, ada secercah cahaya untuk menanggulangi pandemi covid -19 ini. Pemerintah membeli vaksin covid-19. 

Tentu, sebelum diberikan kepada masyarakat, vaksin tersebut harus diteliti lebih dulu soal keamanannya. 

Tahun sudah berganti menjadi 2021. Bagi saya, tahun 2021 merupakan tahun pengharapan. 

Berharap pandemi berakhir. 
Berharap ekonomi pulih. 
Berharap kehidupan berjalan normal seperti sebelum adanya covid. 


Sabtu, 06 Juni 2020

Awas PSBB Transisi, Motor Kena Ganjil-Genap

DKI Jakarta akan memiliki aturan baru yaitu, pemberlakuan ganjil-genap bagi angkutan pribadi roda dua atau motor selama dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Peraturan ini tertuang dalam Bab VI Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang PSBB Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Pengedalian moda transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi; a. kendaraan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil-genap pada kawasan pengendalian lalu lintas," demikian tulisan aturan tersebut seperti yang dilansi merdeka.com (6/6/2020).

Namun, dalam peraturan tersebut ada 11 kategori yang bisa lolos dari ganjil-genap. Salah satunya adalah ojek online dan taksi online.

Selain itu, mobil dinas pimpinan lembaga tinggi negara, pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum plat kuning, mobil dinas operasional TNI dan Polri juga diperbolehkan melintas ruas jalan ganjil-genap. 

Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ganjil-genap ini diperlukan untuk mengendalikan jumlah orang yang akan bepergian.

"Kenapa kok ada ganjil-genap, bukan pengendalian kemacetan? untuk pengendalian jumlah orang bepergian. Kalau kantor itu dibagi dua, sebagian kerja, sebagian tidak, maka bisa mengandalkan ganjil-genap juga," jelas Anies seperti yang tertulis di merdeka.com (6/6/2020).

Mengenai ruas jalan mana saja yang akan diberlakukan ganjil-genap untuk sepeda motor, masih menunggu aturan pastinya yang tertuang dalam keputusan gubernur.

Peraturan baru yang diberlakukan untuk pemotor ini, tidak akan jauh berbeda dengan ganjil-genap pada roda 4.

Yaitu motor dengan plat nomor ganjil diperbolehkan jalan di ruas jalan pada tanggal ganjil. Sebaliknya, plat nomor genap hanyak boleh jalan di ruas jalan pada tanggal genap.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo belum bisa memastikan kapan ganjil genap itu akan diberlakukan.

Ia mengaku, saat ini masih membicarakan dengan pihak terkait bagaimana mekanisme pelaksanaan peraturan ini.

"Gage (ganjil-genap) sepeda motor akan kita koordinasikan dulu. Ruas-ruas jalan mana yang berlaku Gage sepeda motor dan kita akan minta dipasang rambu, agar bisa ditindak dengan tilang," tegas Sambodo seperti yang dikutip merdeka.com (6/6/2020)

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta menetapkan masa PSBB Transisi dari 4 Juni hingga 11 Juni mendatang. Hingga 11 Juni mendatang pula, peraturan ganjil-genap untuk kendaraan roda 4 belum diberlakukan.